Bareskrim Geledah Kantor Kontraktor Proyek PG Assembagoes di Surabaya, Kerugian Negara Diduga Capai BPK Temukan Kerugian Negara Rp645 Miliar, Bareskrim Geledah PT Multinas di Surabaya

Bareskrim Geledah Kantor Kontraktor Proyek PG Assembagoes di Surabaya, Kerugian Negara Diduga Capai

Surabaya ,- Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di kawasan Klampis Megah, Sukolilo, Surabaya, Selasa (9/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp645 miliar.

Sejak pagi hari, tim penyidik dari Jakarta melakukan pemeriksaan dan pencarian sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022.

PT Multinas Tjahja Sejahtera diketahui merupakan kontraktor pelaksana proyek modernisasi PG Assembagoes milik PTPN XI yang saat ini tengah menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," ujar Ahmad Yusuf Afandi.


Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek modernisasi pabrik gula yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek modernisasi PG Assembagoes diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut. Seluruh dokumen yang diamankan akan diteliti lebih lanjut guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Selain menggeledah kantor kontraktor di Surabaya, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk di wilayah Gresik. Namun hingga saat ini, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara ini," tambah Ahmad Yusuf Afandi.

Kortastipidkor Polri menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek modernisasi PG Assembagoes.

Pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti yang telah disita menjadi salah satu langkah penting sebelum penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.(alr)