Sidoarjo – Penyidik Polresta Sidoarjo tengah mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RR. Dalam proses penyelidikan, dua oknum wartawan asal Surabaya, JH dan WI, turut menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Selain kedua terlapor, polisi juga telah memeriksa pelapor RR, ayahnya sebagai saksi pelapor, serta sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Betul Pak, saat ini kami sedang proses penyelidikan dan segera akan dilakukan gelar perkara,” ujar Iptu Patria, Kanit Pidum Polresta Sidoarjo, saat dikonfirmasi Rabu (8/10/2025).
Kuasa hukum RR, Andry Ermawan, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap para pihak sudah dilakukan secara bertahap sejak awal pekan.
Senin (6/10) pagi saya dampingi ayah pelapor untuk memberi keterangan. Siangnya, terlapor WI diperiksa dan Selasa (7/10) giliran JH. Sementara pelapor sendiri sudah dimintai keterangan dua minggu lalu,” jelas Andry yang juga Ketua IKADIN Sidoarjo.
Selain itu Andry menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses hukum kepada penyidik Polresta Sidoarjo. Pihaknya berharap kasus ini diusut secara tuntas agar tidak mencoreng profesi jurnalis yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua wartawan asal Surabaya—salah satunya disebut sebagai kontributor di stasiun televisi milik BUMN—dilaporkan atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap RR. Laporan dilakukan berdasarkan bukti-bukti kuat yang dikantongi pihak pelapor.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan dan pengancaman. (bank)
Kasus Pemerasan ASN, Polresta Sidoarjo Periksa Dua Oknum Wartawan Surabaya 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!