SURABAYA – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga sembilan bahan pokok di Pasar Wonokromo, Surabaya, Selasa (23/12/2025) pagi.
Dalam sidak tersebut, Mentan mengecek langsung harga sembako yang dijual pedagang eceran untuk memastikan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pengecekan, sebagian besar harga kebutuhan pokok masih sesuai ketentuan. Harga beras terpantau berada di bawah HET, dengan beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram. Sementara harga telur ayam berada di angka Rp30.000 per kilogram
“Hari ini kami turun langsung ke pasar untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Amran Sulaiman di sela sidak.
Mentan menemukan adanya pelanggaran pada komoditas Minyakita. Di dua pedagang yang berbeda, Minyakita dijual dengan harga Rp16.000 per liter, atau Rp300 lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Minyakita ini seharusnya dijual sesuai HET. Kami temukan ada pedagang yang menjual Rp16.000 per liter. Ini harus ditelusuri penyebabnya,” tegas Amran.
Sementara itu atas temuan tersebut, Mentan meminta Satgas Pangan Jawa Timur untuk segera mengusut kenaikan harga Minyakita, termasuk menelusuri jalur distribusinya. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin harga sembako justru memberatkan masyarakat pada momentum akhir tahun.
“Kami minta Satgas Pangan Jawa Timur segera menindaklanjuti. Jangan sampai ada permainan di tingkat distribusi yang merugikan masyarakat maupun pedagang kecil,” tutupnya
Sementara itu, Kasatgas Pangan Jawa Timur Kombes Pol Roy Sihombing mengatakan pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap distribusi Minyakita.
“Kami akan telusuri alur distribusinya, mulai dari produsen hingga ke pedagang eceran, untuk mengetahui penyebab harga Minyakita dijual di atas HET,” ujar Roy Sihombing.
Sidak ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan harga yang wajar selama perayaan Natal dan Tahun Baru. " pungkasnya.(bank)
MENTAN Sidak Harga Sembako, Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Minta Satgas Pangan Usut 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!