Bandar Lampung – Kepercayaan publik terhadap aparat kembali diuji setelah seorang anggota Polresta Bandar Lampung ditangkap karena diduga mencuri mobil milik sesama polisi yang bertugas di Mabes Polri. Pelaku diketahui berinisial Aipda AGM, bintara senior berusia lebih dari 40 tahun, yang sehari-hari bertugas di Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada setiap anggota yang mencoreng nama institusi. “Penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran etik dan pidana,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Aipda AGM ditangkap bersama seorang warga sipil setelah keduanya terekam CCTV mencuri mobil Toyota Innova Reborn milik korban dari area parkir sebuah hotel di Kecamatan Tanjung Karang Timur. Mobil tersebut kemudian ditemukan melalui pelacakan GPS di RSUD Abdul Moeloek, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sementara.
Korban semula kehilangan kunci mobil saat menginap di hotel dalam rangka dinas luar kota. Namun, ketika kunci cadangan diantarkan oleh keluarga, kendaraan sudah raib.
Kasus ini menjadi sorotan karena bukan kali pertama pelanggaran serupa terjadi. Pada 2023, dua anggota Polresta Bandar Lampung juga terlibat pencurian mobil di area parkir mal.
Kombes Alfret menegaskan bahwa institusi tidak akan melindungi oknum yang melanggar hukum. “Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan diproses. Kami ingin memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak hilang,” tandasnya. (bank)
Ilustrasi Oknum Polisi Curi Mobil Rekan Sendiri 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!