Pemerintah Kaji Skema APBN untuk Pembangunan Pesantren, Pasca Tragedi Al KhozinyPemerintah Kaji Skema APBN untuk Pembangunan Pesantren

Pemerintah Kaji Skema APBN untuk Pembangunan Pesantren, Pasca Tragedi Al Khoziny

Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan serta perbaikan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi salah satu tindak lanjut paska insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menelan banyak korban jiwa pada 29 September 2025 lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, wacana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025) malam.

“Pascakejadian kemarin, muncul beberapa pemikiran, salah satunya apakah pembangunan pondok pesantren bisa bersumber dari pembiayaan APBN,” kata Prasetyo kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kajian yang sedang dilakukan pemerintah mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemetaan jumlah dan kondisi pesantren yang sudah ada, hingga potensi pembangunan pesantren baru di masa mendatang.

Menurut Prasetyo, pemerintah ingin memastikan skema pembiayaan yang nantinya diterapkan benar-benar efektif dan tepat sasaran. “Ini juga berkaitan dengan apakah pondok pesantren yang sudah eksis menjadi prioritas, atau ada kebutuhan membangun pondok baru. Semuanya sedang dicoba dipelajari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan para santri menjadi perhatian utama Presiden Prabowo.

Sebagai langkah awal, Kepala Negara telah menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. “Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan fisiknya benar-benar terjamin keamanannya,” tegasnya.

Prasetyo menambahkan, kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat infrastruktur pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan dan masa depan para santri di seluruh wilayah Indonesia. (bank)