Surabaya– Kasus pencurian emas yang melibatkan empat warga negara asing (WNA) di Surabaya segera memasuki babak baru. Kepolisian memastikan berkas perkara telah lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyampaikan bahwa para tersangka akan diserahkan bersama barang bukti ke jaksa penuntut umum dalam waktu dekat.
“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Insyaallah minggu depan para tersangka beserta barang bukti kami limpahkan ke jaksa,” ujar Edy,
Peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah toko emas di kawasan Pacar Keling, Tambaksari, pada 25 Desember 2025. Keempat pelaku berinisial YN, YL, ML, dan FR, yang berasal dari Palestina, Pakistan, dan Yordania.
Modus yang digunakan tergolong rapi. Para pelaku berpura-pura menjadi pembeli emas dan meminta pegawai mengeluarkan perhiasan dari etalase. Saat perhatian karyawan teralihkan, tiga pelaku mengambil emas, sementara satu lainnya berpura-pura melakukan pembayaran di kasir.
Usai beraksi, keempatnya langsung meninggalkan Surabaya menuju Jakarta.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa emas curian telah dijual. Dari transaksi tersebut, polisi berhasil mengamankan sisa uang tunai sekitar Rp180 juta.
Total emas yang dilaporkan hilang mencapai 52 perhiasan berupa kalung dan gelang, dengan berat keseluruhan sekitar 135 gram
Kasus ini berhasil diungkap berkat analisis rekaman CCTV dan penelusuran kendaraan transportasi daring yang digunakan para pelaku. Dari keterangan sopir, polisi mengidentifikasi nomor ponsel hingga ciri-ciri pelaku.
Meski bersikap tidak kooperatif dan menyangkal perbuatan, polisi menegaskan alat bukti yang dimiliki sangat kuat, mulai dari rekaman CCTV, pakaian, kendaraan, hingga keterangan saksi.
Polisi juga mendalami dugaan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian lintas negara. Salah satu tersangka diketahui pernah terlibat kasus pencurian emas di Thailand.
“Kami menduga ini sindikat internasional. Pendalaman terus dilakukan,” tegas Edy.
Dengan pelimpahan berkas ke kejaksaan, kasus ini segera berlanjut ke meja hijau. (alr)
Kasus pencurian emas yang melibatkan empat warga negara asing (WNA) di Surabaya segera memasuki babak baru (Foto Ilustrasi) .jpg)













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!