Harga Pertamax Naik , Warga Surabaya Khawatir Harga Pangan dan Kebutuhan Pokok Ikut MelonjakWarga menilai lonjakan harga bahan bakar tersebut berpotensi menimbulkan efek domino terhadap berbagai sektor ekonomi

Harga Pertamax Naik , Warga Surabaya Khawatir Harga Pangan dan Kebutuhan Pokok Ikut Melonjak

Surabaya, - Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai 10 Juni 2026 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.300 per liter kini naik menjadi Rp16.260 per liter.

Warga menilai lonjakan harga bahan bakar tersebut berpotensi menimbulkan efek domino terhadap berbagai sektor ekonomi, terutama harga pangan dan kebutuhan pokok.

Di Surabaya, sejumlah warga mengaku cemas kenaikan harga Pertamax akan berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan distribusi barang. Kondisi ini dinilai dapat memicu kenaikan harga bahan pokok di pasar tradisional maupun modern.


Amelia Reza, salah seorang warga Surabaya, mengatakan setiap kenaikan harga bahan bakar biasanya diikuti kenaikan ongkos angkut yang akhirnya dibebankan kepada konsumen.

"Kalau harga BBM naik, biasanya biaya distribusi juga naik. Kami khawatir harga kebutuhan sehari-hari seperti beras, sayur, telur, dan bahan pokok lainnya ikut mengalami kenaikan," ujar Amelia.


Kekhawatiran serupa juga disampaikan Popy Rahmawati. Menurutnya, masyarakat saat ini tengah menghadapi berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat sehingga kenaikan harga BBM dapat semakin menekan daya beli warga.

"Kami berharap kenaikan Pertamax tidak diikuti lonjakan harga kebutuhan pokok. Pemerintah harus mengawasi harga di pasar agar masyarakat tidak semakin terbebani," kata Popy.

Selain sektor pangan, kenaikan harga Pertamax juga diperkirakan berdampak pada tarif transportasi, jasa pengiriman barang, hingga biaya operasional pelaku usaha. Para ekonom menilai biaya logistik menjadi salah satu komponen yang sangat sensitif terhadap perubahan harga energi.

Masyarakat berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui pengawasan distribusi barang dan langkah pengendalian inflasi. Dengan demikian, dampak kenaikan harga BBM terhadap kehidupan masyarakat dapat diminimalkan dan daya beli warga tetap terjaga. (alr)