Ledakan Petasan di Musala Blitar, Dua Remaja Alami Luka Bakar SeriusPetugas kepolisian melakukan olah TKP di musala yang rusak akibat ledakan petasan di Blitar, sementara dua remaja mengalami luka bakar serius dan masih dirawat intensif.(Foto ilustrasi)

Ledakan Petasan di Musala Blitar, Dua Remaja Alami Luka Bakar Serius

Blitar - Ledakan petasan mengguncang sebuah musala di Dusun Tapan, Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Selasa (17/3/2026) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan dua remaja mengalami luka bakar cukup serius.

Korban berinisial ZF (16) dan AP (19) diketahui mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari wajah, tangan, dada hingga kaki. Keduanya kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T Lalo menegaskan, hasil penyelidikan awal menunjukkan ledakan berasal dari petasan.

“Bisa kami pastikan bahwa ledakan di musala tersebut diakibatkan oleh petasan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk merakit petasan. Namun, pihak kepolisian belum merinci barang bukti yang berhasil diamankan.

Ledakan yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB itu mengakibatkan luka bakar cukup parah.

“Luka bakar pada kedua korban ada di wajah, tangan, dada dan kaki,” jelas Lalo.

Hingga kini, polisi masih kesulitan menggali keterangan langsung dari korban karena kondisi mereka belum stabil. Salah satu korban bahkan sempat menjalani tindakan operasi akibat luka yang cukup serius.

Sementara itu, Tim Jibom Polda Jawa Timur telah melakukan penyisiran dan sterilisasi di lokasi kejadian.

“Tim Jibom sudah menetralisir TKP guna memastikan apakah masih ada petasan atau bahan peledak yang tersisa,” tambahnya.

Akibat ledakan tersebut, bangunan musala mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian atap. Saat ini lokasi masih dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau menyimpan petasan secara sembarangan karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(alr)