Pelaku Pencurian Koper Wisatawan Thailand di Bromo DitangkapKapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pencurian koper milik wisatawan asal Thailand di kawasan Gunung Bromo

Pelaku Pencurian Koper Wisatawan Thailand di Bromo Ditangkap

Probolinggo – Polres Probolinggo Polda Jatim menangkap tiga pelaku pencurian koper milik wisatawan asal Thailand di kawasan Gunung Bromo. Korban berinisial MKJ (54) kehilangan tiga tas dan tiga koper dengan total kerugian Rp108.368.200.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura. Pelaku merusak kunci pintu mobil Hiace milik korban lalu mengambil barang di dalamnya.

“Modus operandi pelaku merusak kunci pintu mobil Hiace, kemudian mengambil barang-barang di dalam kendaraan,” ujar AKBP Latif, Selasa (24/2/2026).

Peristiwa bermula saat korban dan rombongan menuju Bromo dan meninggalkan tas serta koper di dalam mobil ketika berganti kendaraan jeep. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati pintu mobil dalam kondisi rusak dan barang-barang telah hilang.

Polisi kemudian menangkap tiga tersangka, yakni AR (34) sebagai eksekutor, ES (46) yang diduga sebagai otak pencurian, serta NF (45) yang membantu menghilangkan barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya mobil Toyota Avanza Veloz, pakaian pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai,” jelasnya.

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan wisatawan di kawasan Gunung Bromo.

“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi keamanan wisatawan,” tegas AKBP Latif.

Tersangka AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta dalam tindak pidana tersebut.(alr)