Pemerintah Serius Berantas Judi Daring, Ribuan Rekening Sudah DiblokirPemerintah Serius Berantas Judi Daring

Pemerintah Serius Berantas Judi Daring, Ribuan Rekening Sudah Diblokir

Jakarta – Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, pemerintah makin tegas memberantas praktik judi daring di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan langkah konkret kini menyasar ke jalur transaksi keuangan.

Hingga kini, pemerintah sudah memblokir 23.929 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas judi daring. Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dukungan laporan masyarakat melalui cekrekening.id dan aduankonten.id.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi daring ini benar-benar terputus,” kata Meutya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pemberantasan judi daring tak cukup dengan menutup situs saja. Pemerintah juga harus memutus rantai ekonomi ilegal di baliknya.

Bank Indonesia mencatat, rekening judi daring biasanya menunjukkan transaksi kecil tapi sering, terutama pada malam hingga dini hari, dan sering kali muncul dari rekening yang sebelumnya tidak aktif.

Meutya mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan situs atau akun yang mencurigakan. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran bersama sangat penting untuk membersihkan ruang digital kita,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus menegaskan tekad kuat menindak judi daring hingga ke akar-akarnya. (bank)