Sidoarjo - Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/3/2026). Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan pria berinisial IF (38) menabrak pengendara sepeda listrik dan sepeda angin hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pengemudi diketahui dalam pengaruh narkoba jenis sabu. Hal ini terungkap setelah dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Pusdik Gasum.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Atas kejadian ini, pengemudi telah kami amankan dan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, selain dijerat kasus kecelakaan lalu lintas, pelaku juga akan diproses atas penyalahgunaan narkotika.
“Untuk penanganan kecelakaan sudah diproses dan tersangka ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo. Sementara kasus narkobanya ditangani Satnarkoba, jadi dua proses berjalan,” jelasnya.
Kronologi kejadian bermula saat mobil melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi, kendaraan tersebut menabrak dua pesepeda yang berada di lajur kiri jalan.
Akibat benturan keras tersebut, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya bekas pengereman. Hal ini mengindikasikan tidak ada upaya dari pengemudi untuk menghindari tabrakan.
Setelah menabrak korban, mobil baru berhenti setelah menghantam pembatas jalan atau guardrail.
Selain itu, diketahui pelaku merupakan sopir angkutan ilegal yang saat itu hendak menjemput lima penumpang menuju Bandara Juanda.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polresta Sidoarjo.(alr)
Polisi memastikan pelaku kini ditahan dan diproses hukum dalam dua kasus sekaligus.(Foto ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!