Surabaya ,- Kebakaran terjadi di Gedung Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa pagi (12/5/2026). Api dilaporkan membakar ruang arsip di lantai tiga serta bagian AC outdoor gedung Mapolres. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun arsip penting yang rusak dalam insiden tersebut.
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.04 WIB. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke ruangan lain.
Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, terdiri dari delapan unit tempur milik DPKP Kota Surabaya dan tiga unit bantuan dari Pelindo. Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan kondusif pada pukul 09.04 WIB.
Kepala Bidang Pemadaman DPKP Kota Surabaya, M Rokhim, mengatakan titik api pertama kali diketahui berasal dari ruang arsip di lantai tiga gedung Mapolres.
“Kami menerjunkan delapan unit pemadam. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam,” ujar Rokhim.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto memastikan seluruh arsip penting di ruangan tersebut tetap aman dan tidak ikut terbakar.
“Alhamdulillah, tidak ada arsip yang terbakar. Semuanya aman. Pelayanan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak tetap berjalan seperti biasa, normal semuanya,” kata Suroto.
Ia juga menegaskan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kebakaran tersebut. Aktivitas pelayanan masyarakat di lingkungan Mapolres tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Laboratorium Forensik untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Forensik sehingga belum dapat kami simpulkan saat ini,” pungkasnya.(alr)
Kebakaran Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ruang Arsip dan AC Outdoor Terbakar 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!