Surabaya, - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung RI dikabarkan mengamankan seorang jaksa di wilayah Surabaya. Jaksa tersebut disebut telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sosok yang diamankan adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan. Ia diketahui merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.
Joko diduga diamankan sebelum Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada Rabu (18/3/2026). Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan pengamanan penanganan perkara pidana umum, yang disebut-sebut melibatkan aliran dana hingga Rp3,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan masih dalam tahap klarifikasi oleh tim dari Kejaksaan Agung.
“Masih klarifikasi, Mas, masih belum jelas,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai detail perkara yang menjerat Joko, Agus belum memberikan penjelasan rinci. Ia menegaskan seluruh proses masih berjalan di internal Kejagung.
“Iya, makanya masih klarifikasi,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jatim melalui Kasi Penerangan Hukum belum memberikan pernyataan resmi. Hal serupa juga terjadi di tingkat pusat, di mana Kapuspenkum Kejagung belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat struktural di lingkungan kejaksaan, sekaligus menambah daftar penanganan internal yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan integritas institusi. (alr)
Aspidum Jatim dikabarkan diamankan Tim Pam SDO Kejagung dan saat ini masih menjalani proses klarifikasi terkait dugaan kasus. 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!