Surabaya,- Kebakaran yang terjadi di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu atau PPJT RSUD Dr Soetomo pada Jumat pagi, 15 Mei 2026, menyebabkan satu pasien meninggal dunia. Namun pihak rumah sakit memastikan korban meninggal bukan akibat menghirup asap kebakaran, melainkan karena kondisi kesehatannya yang memang sudah kritis.
Direktur Utama RSUD Dr Soetomo, Prof. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, menjelaskan pasien sebelumnya dirawat di ruang ICU lantai enam Gedung PPJT dengan bantuan alat medis pada beberapa organ vital seperti paru-paru, jantung, dan ginjal.
“Pasien memang sudah dalam kondisi kritis dan menggunakan alat bantu medis. Jadi bukan karena asap kebakaran,” ujar Prof. Cita Rosita Sigit Prakoeswa.
Pihak rumah sakit juga memastikan proses evakuasi berjalan cepat saat kebakaran terjadi. Tim medis langsung memindahkan pasien ke ruang resusitasi IGD untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Koordinator Evakuasi Pasien, Dokter Rizal Constansius, mengatakan kondisi asap di lantai enam tidak terlalu pekat. Selain itu, pasien menggunakan ventilator sehingga dipastikan tidak mengalami keracunan asap.
“Tidak ada kontaminasi asap dalam pernapasan pasien. Saat dievaluasi memang kondisi pasien sudah sangat buruk,” jelasnya.
Sementara itu, Dokter Thomas Jatiman selaku dokter penanggung jawab pasien menjelaskan korban merupakan pasien rujukan dari rumah sakit lain dengan kondisi kritis akibat pendarahan dan sempat mengalami penurunan kadar oksigen sebelum kejadian kebakaran.
Meski sempat dilakukan tindakan medis dan operasi, kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di ruang resusitasi IGD.
Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo sendiri sempat membuat puluhan pasien dievakuasi untuk menghindari risiko lebih besar. Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan petugas terkait. (alr)
Pasien sudah tersupport tiga organ, yakni paru-paru, jantung, dan ginjal. Bahkan proses cuci darah sedang berjalan 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!