JAKARTA — Polisi membongkar praktik klinik aborsi ilegal di apartemen Jakarta Timur yang telah beroperasi selama dua tahun. Sindikat ini diketahui telah menangani 361 pasien sejak 2023 dengan total keuntungan diperkirakan mencapai Rp 2,6 miliar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen. Aksi penggerebekan dilakukan pada Jumat (7/11/2025).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, sindikat aborsi ilegal tersebut dijalankan oleh lima orang tersangka dengan peran berbeda. Dua di antaranya berinisial YH sebagai admin dan NS yang berperan sebagai dokter.
“Dari laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu website yang digunakan pelaku. Dari situ kami lakukan penangkapan,” ujar Edy
Saat penggerebekan, polisi menemukan dua perempuan yang diduga pasien sedang diantar menuju unit apartemen yang dijadikan ruang operasi aborsi ilegal. Polisi kemudian mengamankan para tersangka beserta pasien dan menyita sejumlah alat medis yang masih terdapat darah.
“Hasil DNA darah yang ditemukan di alat medis sesuai dengan salah satu pasien yang sedang menjalani tindakan aborsi,” jelas Edy.
Hasil penyidikan mengungkap, sindikat ini memasarkan jasa aborsi ilegal melalui dua website dengan nama klinik berbeda. Setiap tindakan aborsi dipatok tarif Rp 5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung usia kandungan.
Tersangka YH bertugas mengelola website dan mendata pasien, termasuk mengumpulkan foto USG kehamilan. Data tersebut kemudian diteruskan ke dokter berinisial NS, yang melakukan tindakan medis dibantu tersangka lain
Polisi kini melakukan pendalaman terhadap 361 pasien yang tercatat dalam database sindikat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pasien yang menggugurkan kandungan akibat kekerasan seksual atau masih di bawah umur.
“Kami akan memanggil pasien-pasien yang terdata untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Edy.
Sejauh ini, dari beberapa pasien yang telah diperiksa, polisi belum menemukan indikasi korban kekerasan seksual. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan.
Kasus klinik aborsi ilegal di apartemen Jakarta Timur ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan perempuan.(ref)
Ilustrasi Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Apartemen di Jaktim 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!