Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam OTT yang digelar di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut Fadia tidak ditangkap sendirian.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan.
Dalam operasi tangkap tangan ini, beberapa orang turut diamankan bersama Bupati Pekalongan. Namun, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut terjaring.
Langsung Dibawa ke Jakarta
Setelah diamankan, Fadia Arafiq bersama pihak lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Perkara Masih Didalami
Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara detail perkara apa yang sedang diusut dalam OTT Bupati Pekalongan tersebut. Informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi ini masih dalam proses pendalaman.
Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Kasus OTT Bupati Pekalongan ini kembali menjadi sorotan karena menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. (ref)
OTT KPK di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Dibawa ke Gedung Merah Putih(Foto Istimewa) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!