Ledakan di PT Great Wall Steel Sidoarjo, Perusahaan Siap Ganti Rugi Kerusakan Rumah WargaPihak perusahaan memastikan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan. (Foto ilustrasi)

Ledakan di PT Great Wall Steel Sidoarjo, Perusahaan Siap Ganti Rugi Kerusakan Rumah Warga

Sidoarjo,- Great Wall Steel (GWS) Sidoarjo menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga akibat insiden ledakan yang terjadi pada Senin (6/4/2026) siang.

Ledakan tersebut terjadi saat aktivitas pemotongan besi tua di area perusahaan, yang menimbulkan getaran kuat hingga serpihan material mengenai permukiman warga di sekitar lokasi.

Heri Prasetyo selaku HRD General Affair PT GWS mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat setelah menerima laporan kerusakan dari warga terdampak.

“Kami juga tidak bisa menduga sampai sejauh mana kekuatan ledakan itu. Saya sudah mendengar ada beberapa warga yang katanya ada kerusakan,” ujarnya.

Menurut Heri, perusahaan akan segera melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga yang terdampak guna memastikan tingkat kerusakan serta proses penanganan lebih lanjut.

“Yang jelas kami bertanggung jawab terhadap kerusakan tersebut. Pesan dari pimpinan juga seperti itu,” tegasnya.

Selain kerusakan bangunan, insiden ini juga menyebabkan dua karyawan mengalami luka. Pihak perusahaan memastikan seluruh hak korban telah dipenuhi, termasuk jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kenek korban meninggal kan dari pihak eksternal. Dari pihak eksternal tracking ini kami akan bicara dengan pihak pengurusnya,” tambahnya.

Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh dampak insiden secara transparan dan bertanggung jawab, termasuk komunikasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait.

Hingga kini, proses pendataan kerusakan dan penanganan korban masih terus dilakukan, sementara warga berharap adanya ganti rugi yang cepat dan sesuai dari pihak perusahaan.(alr)