Pendaki Ilegal Gunung Merapi Ditemukan Meninggal di Jurang PronojiwoPendaki Ilegal Gunung Merapi Ditemukan Meninggal di Jurang Pronojiwo (Foto Ilustrasi)

Pendaki Ilegal Gunung Merapi Ditemukan Meninggal di Jurang Pronojiwo

Klaten – Tim SAR gabungan menemukan seorang pendaki yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu malam (24/12/2025) setelah proses pencarian yang berlangsung selama empat hari.

Pendaki tersebut diketahui berinisial AO (22). Ia merupakan satu dari tiga pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Merapi melalui jalur Kalitalang, Desa Balerante, pada Sabtu (20/12/2025), meski aktivitas pendakian saat itu masih ditutup.

Dari ketiga pendaki tersebut, satu orang berinisial F berhasil turun lebih awal. Sementara AO dan rekannya, PR, diduga tersesat di kawasan taman nasional. PR sebelumnya berhasil ditemukan selamat di Pos 2 jalur pendakian.

Kapolsek Kemalang, AKP Sarwoko, membenarkan penemuan jenazah AO. Korban ditemukan tergeletak di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 50 meter di kawasan Pronojiwo, yang masih termasuk wilayah Taman Nasional Gunung Merapi.

“Korban ditemukan sekitar pukul 14.20 WIB di jurang dekat Pronojiwo,” ujar Sarwoko saat dikonfirmasi, Rabu malam (24/12/2025).

Ia menjelaskan, lokasi penemuan korban berada di jalur pendakian sebelum Pos 1. Lokasi tersebut berbeda dengan titik ditemukannya pendaki lainnya yang selamat.

Meski jarak antara lokasi penemuan korban dengan Posko Sapuangin hanya sekitar satu kilometer, proses evakuasi memerlukan waktu cukup lama karena kondisi medan yang berat dan jalur yang naik turun. Evakuasi dari lokasi ke posko memakan waktu sekitar satu jam.

Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka akibat benturan. Luka paling parah terdapat di bagian kepala sebelah kanan, serta luka lecet di tangan dan kaki.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pendakian ilegal, terutama saat Gunung Merapi berada dalam status aktivitas yang berbahaya. (bal)