JAKARTA — Polisi memaparkan perkembangan kasus pengeroyokan terhadap dua pria yang diduga sebagai mata elang atau debt collector di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025) malam.
Pengungkapan kasus tersebut digelar sekitar pukul 22.00 WIB di Aula Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, polisi menampilkan sejumlah barang bukti beserta identitas para tersangka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti telah disusun di atas meja dan dilengkapi keterangan nama serta pangkat para tersangka. Tercatat ada tujuh nama yang ditempel, yakni A, B, IBB, JLA, AMZ, dan RG yang berpangkat Bripda, serta satu tersangka berinisial I dengan pangkat Brigadir.
Selain itu, terdapat satu tersangka lain berinisial Q yang tidak dicantumkan pangkatnya.
Barang bukti yang dipamerkan meliputi satu buah kunci kendaraan, empat helm, lima unit ponsel, tiga pasang sandal, serta dua pelat nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Di sekitar aula Ditreskrimum, terlihat belasan pria yang mengaku berasal dari Indonesia Timur dan merupakan rekan para korban. Mereka datang untuk menunjukkan solidaritas sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas insiden pengeroyokan tersebut. Para pria itu juga ikut masuk bersama awak media untuk melihat langsung barang bukti yang dipajang.
Sebelumnya, dua pria yang diduga sebagai mata elang dianiaya di Jalan Raya Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Dalam kejadian tersebut, kedua korban dilaporkan meninggal dunia.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan peristiwa bermula saat kedua korban menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Tak lama kemudian, lima orang yang berada di dalam mobil di belakang pengendara motor tersebut turun dan ikut campur.
“Setelah diberhentikan, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” ujar Mansur saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan warga, kelima orang tersebut kemudian memukuli kedua pria yang diduga mata elang itu dan menyeret mereka ke pinggir jalan. Akibat pengeroyokan tersebut, kedua korban meninggal dunia di lokasi.
Peristiwa ini memicu kemarahan rekan-rekan korban. Mereka diduga melakukan aksi perusakan dan pembakaran lapak serta kios pedagang di sekitar lokasi kejadian, sehingga menyebabkan kericuhan di kawasan Kalibata.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(ref)
Ilustrasi Polisi Tampilkan Barang Bukti dan Nama Tersangka 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!