Surabaya, - Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dikirim dari Blora, Jawa Tengah, menuju Kalimantan Tengah. Praktik ilegal ini terungkap melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak dan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp300 juta.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) menetapkan satu tersangka berinisial N (52). Ia diduga menjadi aktor utama dalam distribusi solar subsidi yang dialihkan untuk kepentingan industri. Direktur Polairud, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kapal KM Jambo 12.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 31 jeriken berisi solar subsidi dengan total sekitar 930 liter yang disembunyikan di dalam truk.
“Setiap jeriken berisi kurang lebih 30 liter solar subsidi yang diangkut menggunakan truk,” ujar Arman, Kamis (23/4/2026).
Dalam aksinya, tersangka memanfaatkan barcode kendaraan untuk membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Blora. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan pompa dan selang sebelum dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. “BBM tersebut rencananya digunakan untuk operasional pengolahan limbah plastik milik tersangka,” tambahnya.
Selain menyita ratusan liter solar subsidi, polisi juga mengamankan satu unit truk sebagai barang bukti. Kasus ini melibatkan tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah, dengan Surabaya sebagai titik transit pengiriman.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud, Kompol Adrian Wimbarda, menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus hingga ke Kalimantan Tengah guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 UU Migas sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. (alr)
Selain menyita ratusan liter solar subsidi, polisi juga mengamankan satu unit truk sebagai barang bukti 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!