Sopir Microsleep Picu Tabrakan Bus Transjakarta Koridor 13, Operator Disanksi KerasDua armada Transjakarta mengalami kerusakan parah usai tabrakan di jalur khusus Koridor 13, diduga dipicu sopir tertidur saat bertugas.(Foto ilustrasi)

Sopir Microsleep Picu Tabrakan Bus Transjakarta Koridor 13, Operator Disanksi Keras

Jakarta — Insiden kecelakaan “adu banteng” bus Transjakarta di Koridor 13 yang terjadi pada Senin (23/2/2026) memicu evaluasi serius terhadap keselamatan transportasi publik di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa faktor kelalaian pramudi akibat kondisi Microsleep menjadi penyebab utama kecelakaan yang menimbulkan puluhan korban luka tersebut.

Berdasarkan laporan kepolisian, salah satu pramudi berinisial Y diduga mengalami microsleep saat mengemudikan bus. Kondisi kehilangan kesadaran sesaat itu membuat kendaraan keluar jalur hingga memasuki arah berlawanan dan menabrak armada lain dengan keras.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tanggung jawab insiden tidak boleh hanya dibebankan kepada sopir. Ia meminta manajemen operator bus mendapatkan sanksi tegas karena dinilai lalai dalam pembinaan serta pengawasan jam kerja pramudi.

Menurutnya, sistem pengaturan waktu istirahat dan pengawasan kondisi fisik pengemudi harus diperketat untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. Pemprov DKI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan manajemen keselamatan transportasi massal.

“Kami sudah memerintahkan agar operator ikut bertanggung jawab. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” ujar Pramono di Balai Kota, Selasa (24/2/2026).

Insiden di kawasan Cipulir menuju JORR itu menjadi peringatan keras bagi seluruh operator transportasi publik. Pemerintah menilai pengawasan terhadap beban kerja pramudi, waktu istirahat, hingga kesehatan pengemudi harus menjadi fokus utama guna menjaga keamanan ribuan pengguna layanan setiap hari.(ref)