Sopir Xenia Tabrak 2 Wanita di Sidoarjo Positif Sabu, Akui Konsumsi Hilangkan KantukKecelakaan maut di Candi, Sidoarjo, merenggut dua nyawa. Sopir Xenia diketahui positif sabu, diduga kehilangan kendali saat melaju kencang di pagi hari.( Foto ilustrasi)

Sopir Xenia Tabrak 2 Wanita di Sidoarjo Positif Sabu, Akui Konsumsi Hilangkan Kantuk

Sidoarjo - Kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, yang menewaskan dua perempuan pada Selasa (24/3/2026) terungkap fakta mengejutkan. Pengemudi mobil Daihatsu Xenia berinisial IF dinyatakan positif narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan adanya kandungan metamfetamin dalam tubuh pelaku. Saat dimintai keterangan, IF mengakui telah mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum kejadian.

“Pakai sabu-sabu. Pakainya tanggal 19 Maret,” ujar IF kepada petugas, Kamis (26/3/2026).

IF berdalih penggunaan narkotika tersebut bukan kebiasaan, melainkan hanya untuk mengatasi rasa kantuk saat bekerja.

“Biar enggak ngantuk saja. Cuma satu kali itu saja,” katanya.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, penyelidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul sabu yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.

Kronologi Kecelakaan Maut

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil Xenia yang dikemudikan IF melaju dari arah Sidoarjo menuju Pasuruan dengan kecepatan tinggi.

Saat melintas di depan Pabrik Gula Candi, kendaraan tiba-tiba hilang kendali dan menabrak dua wanita yang berada di bahu jalan. Kedua korban meninggal dunia di lokasi akibat benturan keras.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak adanya bekas pengereman di lokasi. Hal ini mengindikasikan bahwa pengemudi tidak sempat atau tidak melakukan upaya pengereman sebelum tabrakan terjadi.

Mobil baru berhenti setelah menghantam pembatas jalan (guardrail).

Polisi Dalami Unsur Kelalaian dan Narkotika

Kasus ini kini ditangani serius oleh aparat kepolisian, mengingat adanya dugaan kuat kombinasi antara kelalaian berkendara dan pengaruh narkotika.

Polisi menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, baik terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa maupun penyalahgunaan narkotika. (alr)