Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi penentu kapan Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh, apakah esok hari atau sehari setelahnya.
Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.30 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta. Penetapan dilakukan bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa seluruh persiapan sidang telah dilakukan secara matang, baik dari sisi teknis maupun substansi.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya, Kamis (19/3/2026)
Sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar astronomi, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga organisasi kemasyarakatan Islam dan instansi terkait lainnya.
Menurut Abu, keterlibatan banyak pihak ini membuat hasil sidang memiliki legitimasi keagamaan yang kuat dan dapat diterima luas oleh masyarakat.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa kesiapan teknis terus dimaksimalkan, termasuk koordinasi pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
“Kami telah menyiapkan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik pemantauan hilal. Harapannya proses sidang berjalan tertib, akurat, dan informatif,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi pemerintah setelah sidang selesai.
Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyatulhilal dari berbagai daerah, kemudian sidang penetapan, hingga pengumuman resmi oleh Menteri Agama.
Kemenag diketahui melakukan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Kegiatan ini melibatkan kantor wilayah Kemenag, pengadilan agama, serta berbagai organisasi Islam di daerah.
Hasil sidang isbat nantinya akan menjadi acuan resmi penetapan Hari Raya Idulfitri 2026 bagi umat Islam di Indonesia.(ref)
Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik.(Foto ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!