Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontrasPolri memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan kasus penyiraman air keras terhadap AY yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan penanganan awal di TKP dan saat ini penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya.

Johnny menjelaskan, dalam proses pengungkapan kasus ini Polri menggunakan metode scientific crime investigation. Polisi akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengetahui pelaku serta penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Sementara itu, korban AY saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban segera pulih.

Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan analisa terhadap barang bukti yang telah ditemukan,” kata Johnny.

Polri memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Perkembangan penyelidikan juga akan disampaikan kepada publik secara berkala. (ref)