Bali - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggagalkan upaya masuk secara ilegal yang dilakukan oleh satu keluarga warga negara Irak di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Keluarga tersebut terdiri dari seorang ayah, ibu, dan balita. Mereka diketahui menggunakan paspor Belgia palsu saat tiba di Bali pada Sabtu (28/2/2026) malam.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang maskapai Emirates EK368 rute Dubai–Denpasar yang mendarat sekitar pukul 21.50 WITA.
Petugas curiga terhadap dokumen perjalanan yang digunakan oleh ketiga penumpang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Keimigrasian, dipastikan bahwa paspor Belgia yang mereka gunakan adalah palsu.
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan dugaan upaya masuk secara ilegal oleh tiga warga negara Irak yang menggunakan paspor Belgia palsu,” ujar Bugie dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga warga Irak tersebut mengaku menggunakan identitas palsu agar bisa lebih mudah bepergian ke negara-negara di Eropa.
Menurut Bugie, paspor Irak dianggap lebih sulit digunakan untuk perjalanan ke negara-negara Eropa sehingga mereka mencoba menggunakan paspor negara lain.
Meski terbukti menggunakan dokumen palsu, hasil pemeriksaan pada sistem pusat data keimigrasian serta jaringan keamanan internasional menunjukkan bahwa ketiganya tidak masuk dalam daftar buronan Interpol maupun daftar cekal.
Setelah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), ketiga WNA tersebut akhirnya dideportasi pada Senin (2/3/2026) pukul 21.05 WITA.
Mereka dipulangkan melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan penerbangan AK375 tujuan Kuala Lumpur.
Bugie menambahkan, pihak imigrasi saat ini meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan eksodus warga dari wilayah konflik di Timur Tengah, terutama setelah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel.
Ia juga menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan, pihak imigrasi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), terutama karena dalam rombongan tersebut terdapat seorang balita.
Selama berada di ruang detensi, kebutuhan dasar serta kenyamanan ibu dan anak tersebut tetap diperhatikan hingga proses deportasi dilakukan.(alr)
Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai memeriksa dokumen perjalanan milik satu keluarga warga negara Irak yang kedapatan menggunakan paspor Belgia palsu saat tiba di Bali.(Foto ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!