DEPOK — Aksi diduga debt collector atau mata elang kembali terjadi di Kota Depok. Sejumlah pria menyetop paksa sebuah mobil di Jalan Juanda, Depok, pada Sabtu (13/12/2025) sore. Peristiwa tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, suasana terlihat tegang saat beberapa pria memaksa pengemudi turun dari mobil. Salah satu pelaku bahkan terdengar membentak korban. Tak hanya itu, salah seorang pelaku juga terlihat menendang bodi mobil.
Pengemudi dan penumpang sempat melakukan perlawanan secara verbal. Dalam unggahan video disebutkan, korban mengalami luka di bagian wajah. Selain itu, STNK kendaraan dirampas dan kunci mobil dirusak oleh pelaku.
Saat kejadian, pengemudi tidak sendirian. Di dalam mobil terdapat seorang anak kecil dan sang istri yang diketahui sedang hamil delapan bulan.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula saat korban melintas dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Margonda Raya menggunakan mobil Mazda 2 warna merah milik rekannya.
“Korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal di sekitar putaran balik sebelum Mall Pesona Square. Pelaku meneriaki korban dan memaksa korban turun dari mobil,” ujar Made, Minggu (14/12/2025).
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian itu. Dua orang yang diduga pelaku telah diamankan. “Dua pelaku sudah berhasil diamankan dengan inisial BEK dan DPK,” kata Made.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan motif di balik aksi perampasan tersebut.(ref)
Ilustrasi Paksa Setop Mobil dan Rampas STNK Mata Elang Beraksi di Depok 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!