Kasus Dugaan Korupsi KBS Surabaya Naik ke Penyidikan, Kejati Jatim Periksa Sejumlah SaksiKasus dugaan korupsi KBS Surabaya memasuki fase penyidikan. Penyidik Kejati Jatim mulai mendalami aliran pengelolaan keuangan.(Foto ilustrasi)

Kasus Dugaan Korupsi KBS Surabaya Naik ke Penyidikan, Kejati Jatim Periksa Sejumlah Saksi

Surabaya – Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Penyidik kini mulai mendalami dugaan penyimpangan anggaran dengan memeriksa sejumlah saksi dan menyita berbagai dokumen penting.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Wagiyo Santoso, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim menemukan data internal yang dinilai cukup menjadi pintu masuk proses hukum lanjutan.

“Dokumen yang diperoleh menjadi dasar awal bagi penyidik untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan,” ujarnya, Rabu (25/2).

Empat Saksi Sudah Diperiksa

Dalam proses penyidikan awal, tim Pidana Khusus Kejati Jatim telah memeriksa empat orang saksi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan KBS. Salah satunya merupakan pejabat direksi yang menangani bidang keuangan dan sumber daya manusia.

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada alur pengelolaan anggaran serta administrasi keuangan di lingkungan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya.

“Kami masih mendalami keterangan saksi dari jajaran keuangan. Pemeriksaan akan terus berkembang,” jelas Wagiyo.

Dokumen Audit dan Barang Elektronik Disita

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting, termasuk hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Dokumen tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah kantor pengelola KBS pada awal Februari 2026. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan empat boks dokumen administrasi.

Beberapa ruangan yang disegel meliputi ruang administrasi, ruang direksi, bagian keuangan, ruang pengadaan, hingga ruang arsip.

Tak hanya dokumen fisik, penyidik juga menyita perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop milik pihak terkait untuk kepentingan pendalaman perkara.

Penyidik Telusuri Pihak Lain

Kejati Jawa Timur memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Tim penyidik membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan keuangan KBS.

Seluruh barang bukti yang telah diamankan saat ini sedang diteliti guna mengungkap potensi kerugian negara serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu ikon wisata Kota Surabaya yang pengelolaannya menggunakan dana publik.(alr)