Jakarta – Upaya pelarian bandar narkoba Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin (57) akhirnya terhenti setelah aparat Bareskrim Polri melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki tersangka. Ko Erwin ditangkap saat berusaha kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan tersangka pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Saat ditangkap, Ko Erwin berada di atas kapal tradisional yang hampir memasuki wilayah perairan Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pengejaran intensif terhadap tersangka yang telah lama dipantau.
“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Polisi mengungkap, Ko Erwin diduga telah merencanakan pelarian ke luar negeri guna menghindari proses hukum kasus narkotika yang menjeratnya. Ia diketahui menggunakan jalur laut ilegal dengan bantuan sejumlah pihak.
Berdasarkan hasil interogasi, Akhsan Al Fadhli alias Genda membantu tersangka menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan. Selain itu, Rusdianto alias Kumis berperan sebagai fasilitator penyeberangan.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,” jelas Eko.
Rusdianto diketahui menerima permintaan dari seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk menyiapkan kapal. Meski mengetahui Ko Erwin sedang diburu aparat, ia tetap menghubungi Rahmat yang diduga sebagai penyedia kapal untuk pelarian tersebut.
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang membantu pelarian serta keterlibatan pihak lain dalam kasus narkotika yang menjerat Ko Erwin. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.(ref)
Polisi melumpuhkan bandar narkoba Ko Erwin saat mencoba kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.(Foto ilustrasi) 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!